Rakyat Jadi Korban Transaksi Politik Oleh Elit Kekuasaan Terkait Tax Amnesty Membawa Presiden Ketepi Jurang Masalah
Shareyoutube.space - Rahman Sabon Nama pengamat sosial politik nasional ,mengatakan bahwa program Tax Amnesty kelihatannya tidak berjalan mulus karena dari target penerimaan 165 trilyun,hingga akhir Agustus baru mencapai 1,45 trilyun. Saya tidak kaget karena dari awal ketika pertengan Pebruari 2016 RUU Tax Amnesty diajukan oleh Pemerintah ke DPR saya sudah ingatkan pada presiden Joko Widodo, agar lebih berhati hati untuk mengesahkan RUU Pengmpunan pajak menjadi Undang Undang, karena diduga dibuat dengan penuh rekayasa yang beraroma suap.
Dari isu yang merebak bahwa empat pabrik rokok ternama punya hutang pajak 63 trilyun dan konglomerat pemilik perusahaan cangkang berusaha keras menggolkan UU ini dengan memanfaatkan lemahnya kepemimpinan nasional, sehingga apabila tidak hati2 RUU itu disyahkan DPR dan disetujui pemerintah, maka dapat membawa kerugian bagi negara dan akan membawa presiden ketepi jurang masalah, karena justru penerimaan pajak akan mengalami penurunan drastis karena telah di ijon melalui suap RUU Tax Amnesty.
Isu suap RUU Tax Amnesty ini semakin terkuak kenyataan dari bukti ketidak siapan pemerintah sehingga dengan pengalihan pajak dari awal yang didengungkan bahwa subyek Tax Amnesty adalah memulangkan uang pengusaha besar/Wajib Pajak besar di luar negeri, tapi malahan oleh Dirjen pajak dibelokan dengan mengejar wajib pajak rakyat kecil pensiunan sipil dan militer, UKM, koperasi dan bahkan Asosiasi dan seniman penerima royalty dipajaki oleh aparat pajak.
Sangat menyedihkan Tax Amnesty akibat ulah segelintir elit berkolaborasi dgn pengusaha pengemplang pajak meminjam tangan pemerintah sehingga menimbulkan berbagai keruwetan yang merugikan dan meresahkan masyarakat yang
taruhannya adalah kapal NKRI dengan penumpang 250 juta penduduk lebih dipertaruhkan dengan transaksi politik kepentingan oleh mereka. Tega mereka menjerumuskan rakyat bangsa dan negara ketepi jurang kesulitan ,dengan menyulap RUU Pengampunan Pajak hanya sekejap dalam waktu sebulan hanya untuk kepentingan pengusaha pengemplang pajak dll
RUU itu seharusnya sebelum diundangkan terlebih dahulu dilakukan sosialisasi uji publik baik dengan perguruan tinggi maupun dengan masyarakat, tapi tidak dilakukan atau istilah Said Didu ,UU Tax Amnesty adalah Undang2 Bangun Tidur artinya angan2 dalam mimpi kemudian bangun tidur dan langsung dibuat UU.
Tentu yang paling bertanggung jawab adalah kabinet ekonomi jilid satu dan Dirjen pajak Ken Dwijugiateadi karena dialah yang minta DPR mempercepat UU ini,isu yang berkembang ketika itu telah disiapkan dana 1,5 trilyun sebagai bonus untuk percepatan pengesahan UU Tax Amnesty ini.
Setelah ada keruwetan dan terjadi keresahan dimasyarakat Darmin dan Bambang membisu tidak bersuara.Beruntung presiden Joko Widodo menyadari bahwa telah terjadi penyimpangan UU Tax Amnesty dan presiden meluruskannya bahwa Tax Amnesty hanya diperuntukan bagi wajib pajak besar, untuk memulangkan dana wajib pajak pengusaha besar di luar negeri, melalui peraturan menteri keuangan PMK No.127 29 Agustus 2016.Dan masyarakatpun pesimis bahwa PMK tidak berdampak bagi keberhasilan TA,karena
saya menduga bahwa pengusaha pemohon secara formalitas akan ikut program TA sekedar untuk mendapatkan surat pengampunan pajak agar tidak dikejar aparat pajak, sedangkan DPR setelah adanya keresahan ini tentu merasa tanggung jawabnya sudah selesai dengan mengesahkan untuk memenuhi kemauan Pemerintah dan merasa telah melaksanakan tugasnya dengan baik, dan sekarang Presidenlah yang paling bertanggung jawab atas keberhasilan TA.
Dari rangkaian peristiwa ini maka motif dan kedok dari TA sudah diketahui publik,kini piring kotor yang dibuat Darmin ,Bambang dan Ken harus bisa dicuci oleh Menteri keuangan Sri Mulyani dengan harus bisa memenuhi target 165 triyun dari TA agar defisit APBN tidak sampai melebihi 3 % PDB dan harus bisa membuktikan bahwa bisa masuk dana luar negri dari tax amnesty ini untuk menambah defisit APBN, menopang kurs rupiah,memperluas lapangan kerja baru dan membiayai berbagai proyek infrastruktur tutur Rahman Sabon Nama pada pers sore tadi Sabtu 3/9-2016 menanggapi rakyat kecil dobel dipajaki pemerintah sebagai korban dari transaksi politik terkait lahirnya UU Tax Amnesty dan penyimpangan pelaksanaannya
0 Komentar